Pabrik Miras Ilegal Berkedok Rumah Konveksi di Tambora Dibongkar Polisi

- 21 September 2023, 12:00 WIB
Polisi sedang mengamankan satu tersangka yang punya Pabrik minuman keras miras ilegal berkedok rumah konveksi  di Jalan Jembatan Besi 2 RT03/RW04,  Tambora, Jakarta Barat, berhasil dibongkar Polisi Rabu 20 September 2023.
Polisi sedang mengamankan satu tersangka yang punya Pabrik minuman keras miras ilegal berkedok rumah konveksi di Jalan Jembatan Besi 2 RT03/RW04, Tambora, Jakarta Barat, berhasil dibongkar Polisi Rabu 20 September 2023. /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS-Pabrik minuman keras miras ilegal berkedok rumah konveksi  di Jalan Jembatan Besi 2 RT03/RW04,  Tambora, Jakarta Barat, berhasil dibongkar Polisi Rabu 20 September 2023.

Terbongkarnya pabrik miras ilegal berawal dari informasi masyarakat bahwa di ruko tersebut ada aktivitas yang mencurigakan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menyebut pengungkapan kasus bersumber dari informasi masyarakat bahwa pada Selasa 19 September 2023 tepatnya pukul 17.00 WIB sore mendapati adanya aktivitas mencurigakan di ruko tersebut.

Baca Juga: Gempar! Iklan Miras Terpasang di Cipanas Cianjur, Satpol PP Langsung Lakukan Ini

"Pengungkapan rumah industri miras ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkap Syahduddi dalam penggerebekan pabrik miras tersebut, Rabu 20 September 2023.

Syahduddi menyebut dalam penggerebekan tersebut polisi menangkap seorang pelaku berinisial KL alias Johan (53).

"Penyidik dari Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama KL alias Johan (53) yang berperan sebagai pemodal merangkap pembuat minuman keras ilegal ini dan juga bertindak sebagai distributor," ujar Syahduddi.

Dijelaskan Syahduddi bahwa satu orang atas nama SS yang berperan sebagai pengendali, penyewa ruko, pemodal dan distributor sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Baca Juga: Gudang Miras di Indramayu Dibongkar, Aparat TNI dan Polri Amankan 52 Ribu Botol

Dalam penggerebekan itu juga mengamankan barang bukti yang diamankan 129 drum besar yang digunakan dalam proses fermentasi miras, 4.560 botol berukuran 600 mililiter dan 330 mililiter miras jenis ciu siap edar, tujuh jeriken berisi 30 liter ciu siap kemas.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x