Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry Diperiksa KPK, Ini Alasannya

- 20 September 2023, 18:45 WIB
Irwan  Daniel Mussry, suami Maia Estianty usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu 20 September 2023
Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu 20 September 2023 /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS - Suami dari aktris Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Usai diperiksa penyidik KPK, Irwan Mussry tidak banyak berkomentar. Dia juga membantah kalau dirinya diperiksa soal jual beli jam mewah.

"Bukan jual beli jam. Jadi, ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear ya," ujar Irwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: El Rumi Siap Duel dengan Winson Reynaldi di Ring Tinju, Gara-gara Ahmad Dhani dan Maia Estianty Dihina

Meski demikian, Irwan menduga pemeriksaan terhadap dirinya ada kaitannya dengan perusahaan yang dipimpinnya.

 "Karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya," imbuhnya.​​​​​​​

Irwan Mussry saat ini menjabat sebagai CEO Time International dan pemegang hak retail sejumlah merek jam tangan di Indonesia.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa, 12 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Rugikan Negara 2,1 Triliun, Mantan Dirut Pertamina KPK Karen Agustiawan Jadi Tersangka Korupsi LNG

"Terkait perkembangan perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu beberapa waktu lalu, telah kami sampaikan proses penyelidikannya telah selesai sehingga kami lakukan analisa untuk proses berikutnya dan kami mengonfirmasi bahwa betul saat ini sudah naik pada proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x