Hal itu juga yang membuat Eko Darmanto akhirnya berurusan dengan lembaga antirasuah hingga akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Atas dasar hasil klarifikasi tersebut, KPK kemudian membuka penyelidikan dan penyidikan terhadap yang bersangkutan.***