Suami Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry Diperiksa KPK, Ini Alasannya

- 20 September 2023, 18:45 WIB
Irwan  Daniel Mussry, suami Maia Estianty usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu 20 September 2023
Irwan Daniel Mussry, suami Maia Estianty usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu 20 September 2023 /Antara/

Meski demikian, Ali tidak menjelaskan lebih lanjut siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Apakah sudah ada tersangka? Ya, dalam proses penyidikan yang dilakukan KPK pasti sudah ada tersangkanya," ujarnya.

Ali mengatakan saat ini penyidik KPK sedang dalam proses pengumpulan alat bukti untuk penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU tersebut.

Baca Juga: Maia Estianty Dirawat di RS Akibat Gerd, Apa Bedanya dengan Sakit Maag, Ini Penjelasannya

Setelah alat bukti dinyatakan cukup, penyidik KPK nantinya akan melakukan penahanan serta mengumumkan kepada publik siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berikut konstruksi perkaranya secara utuh dan pasal-pasal yang disangkakan.

Masih terkait perkara tersebut, tim penyidik KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah empat orang terkait perkara tersebut bepergian ke luar negeri.

"Empat pihak yang dimaksud, yaitu satu ASN Bea Cukai dan tiga pihak swasta," kata Ali.

Pengajuan cegah pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham itu untuk waktu enam bulan pertama dan perpanjangan dapat kembali diajukan sebagaimana proses penyidikan.

Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran sering pamer kemewahan melalui unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Ditjen Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah