Bawa Miras dan Tembakau Sintetis, Enam Pemuda Ditangkap Polsek Cibereum Tasikmalaya

- 2 Januari 2024, 17:35 WIB
Ilustrasi Miras.
Ilustrasi Miras. /Pexels/Tembela Bohle

"Selain itu disaat penggeledahan kami juga menemukan beberap obat obatan terlarang yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu remaja itu," jelasnya.

Dalam operasi tersebut petugas patroli berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol miras jenis ciu dan 10 linting rokok berisikan tembakau sintetis dari para pemuda.

Baca Juga: Bali United dan Persib Bandung Akan Sama-Sama Gelar Uji Coba Jelang Pertandingan

"Para remaja yang kedapatan membawa miras kemudian kita bawa Ke Mapolsek Cibeurum sedangkan remaja yang kedapatan bawa obat - obatan dan 10 linting Rokok Sintesis lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Setelah menangkap para pemuda yang masih berusia remaja tersebut, pihaknua meminta agar para orangtua selalu mengawasi anak-anaknya dari perilaku negatif.


Sebab menurut keterangan kata Nandang Rokhmana, peran orang tua sangat penting bagi menjaga anak dari tindak kenalan remaja.

Nandang menjelaskan tidak akan segan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca Juga: Rara Pawang Ramal Capres dan Cawapres Numbuk di 8 Pasti Seru

“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga Menjelang Malam Pergantian tahun,” tutupnya.

Nandang menegaskan, segala tindakan negatif yang masuk kedalam kenalan remaja bisa dicegah apabila para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas dan perilaku dari anak-anak diawasi secara ketat.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah