Bawa Miras dan Tembakau Sintetis, Enam Pemuda Ditangkap Polsek Cibereum Tasikmalaya

- 2 Januari 2024, 17:35 WIB
Ilustrasi Miras.
Ilustrasi Miras. /Pexels/Tembela Bohle

PRIANGANTIMURNEWS- Enam pemuda terpaksa diamankan petugas Polsek Cibeureum Tasikmalaya karena ketahuan membawa miras dan tembakau sintetis saat merayakan pergantian malam tahun baru 2024.

Enam pemuda itu ditangkap saat
Polsek Cibereum melakukan patroli di Lingkar Utara, Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Patroli sendiri dilakukan oleh Polsek Cibereum guna memberantas peredaran miras di wilayah hukumnya.

Baca Juga: Omid Nazari Resmi Tanpa Klub Setelah Out Dari Terengganu FC

Patroli dilakukan oleh jajaran Polsek Cibereum, sengaja dilakukan pada malam tahun baru dan benar saja ditemukan sejumlah obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras).

Miras yang ditemukan juga disinyalir berjenis ciu, dari keenam pemuda tersebut salah satu diantaranya kedapatan membawa 10 linting rokok berisikan tembakau sintetis.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibereum AKP Nandang Rokhmana,dalam patroli tersebut petugas berhasil meringkus para pemuda yang tengah merayakan pergantian tahun dan bertingkah laku mencurigakan.

"Ya pada saat itu, kita tengah melakukan Patroli menjelang malam pergantian tahun di kawasan tersebut. Kemudian, kami mencurigai sejumlah remaja di tepi jalan itu," katanya.

Baca Juga: RESMI! Levy Madinda Akhirnya Gabung Dengan Klub Ini!? Cek Faktanya

Jajaran petugas yang melakukan patroli dari Polsek Cibereum akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap para pemuda, barang bawaan serta lokasi sekitar.

"Selain itu disaat penggeledahan kami juga menemukan beberap obat obatan terlarang yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu remaja itu," jelasnya.

Dalam operasi tersebut petugas patroli berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol miras jenis ciu dan 10 linting rokok berisikan tembakau sintetis dari para pemuda.

Baca Juga: Bali United dan Persib Bandung Akan Sama-Sama Gelar Uji Coba Jelang Pertandingan

"Para remaja yang kedapatan membawa miras kemudian kita bawa Ke Mapolsek Cibeurum sedangkan remaja yang kedapatan bawa obat - obatan dan 10 linting Rokok Sintesis lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Setelah menangkap para pemuda yang masih berusia remaja tersebut, pihaknua meminta agar para orangtua selalu mengawasi anak-anaknya dari perilaku negatif.


Sebab menurut keterangan kata Nandang Rokhmana, peran orang tua sangat penting bagi menjaga anak dari tindak kenalan remaja.

Nandang menjelaskan tidak akan segan melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca Juga: Rara Pawang Ramal Capres dan Cawapres Numbuk di 8 Pasti Seru

“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga Menjelang Malam Pergantian tahun,” tutupnya.

Nandang menegaskan, segala tindakan negatif yang masuk kedalam kenalan remaja bisa dicegah apabila para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas dan perilaku dari anak-anak diawasi secara ketat.***

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah