PRIANGANTIMUR NEWS - Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Sabtu 23 Maret 2024 dini hari menggerebek rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan bungursari, Kota Tasikmalaya.
Rumah mewah tersebut digerebek Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota karena rumah mewah tersebut digunakan gudang untuk menyimpan ribuan botol minuman keras (miras).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan terbongkarnya rumah mewah dipakai penyimpangan miras berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
Baca Juga: Simpan Ribuan Botol Miras, Rumah Mewah Digerebek Polres Tasikmalaya Kota
"Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024,Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, kemudian menindaklanjuti informasi dan melakukan penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.
"Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Menurutnya, didapati informasi bahwa miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti.