PRIANGANTIMURNEWS - Sebuah rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan bungursari, Kota Tasikmalaya ,Sabtu 23 Maret 2024 dinihari digerebek Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Penggerebekan dilakukan karena rumah mewah tersebut Digunakan gudang untuk menyimpan ribuan botol minuman keras (miras)
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono menuturkan pengungkapan peredaran miras tersebut berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
Baca Juga: Timnas Indonesia Diminta Mewaspadai Permainan Super Keras Timnas Vietnam yang Tengah Terluka
"Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024,Polres Tasikmalaya Kota melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah bahwa peredaran miras diantaranya disimpan di rumah tersebut," ujarnya.
Ia menjelaskan, kemudian menindaklanjuti informasi dan melakukan penggerebekan yang dilakukan, Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis.
"Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Jum'at Berbagi, Polres Tasikmalaya Kota Serahkan Santunan Kepada Ponpes Daarul Mu'minin
Menurutnya, didapati informasi bahwa miras tersebut untuk stok penjualan Lebaran nanti.