Di Cikalong Kabupaten Tasikmalaya Dua Karung Gabah di Gondol Maling

- 12 Juni 2024, 11:50 WIB
Ilustrasi-Pelaku gondol gabah 2 karung di Cikalong Tasikmalaya berhasil diamankan.
Ilustrasi-Pelaku gondol gabah 2 karung di Cikalong Tasikmalaya berhasil diamankan. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS - Kata bang Napi tindakan kejahatan bukan karena ada niat tetapi adanya kesempatan. Seperti halnya seorang pria asal Desa Cikalong, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya mencuri dua karung gabah padi. 

Seorang peria asal Cikalong terpaksa diamankan oleh jajaran Anggota Polisi Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat diketahui diduga nekad mencuri dua karung gabah padi milik petani. 

Pelaku mencuri 2 karung gabah padi dari halaman penggilingan gabah di Kampung Cigorowong, Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Nekat, Komplotan Maling di Depok Gasak Dua Motor Warga Lewati Portal

"Kejadian pencurianya terjadi hari Rabu 5 Juni 2024 sekira jam 10.30 Wib pagi. Korbanya langsung lapor Polsek Cikalong," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Rabu 12 Juni 2024.

Setelah mendapatkan laporan, pihak kepolisian dari Polsek Cikalong Polres Tasikmalaya melakukan pengecekan lokasi. Selain meintai keterangan saksi dan korban, polisi melakukan olah Tempat kejadian perkara.

"Jadi setelah ada laporan anggota langsung turun pastikan apa yang dicuri, memang dua karung gabah, totalnya sekitar satu kuintalan," ujar AKP Ridwan.

Baca Juga: Kompak Pasutri di Kabupaten Tasikmalaya Maling Motor

Tidak menunggu waktu lama, jeda satu hari, pihak kepolisian mengamankan diduga pelaku bernama inisial AG. Lucunya AG menjual dua karung gabah hasil curian pada pemilih penggilingan padi yang lain.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah