PRIANGANTIMURNEWS - Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jawa Barat mengutuk segala bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan agama Islam yang dilakukan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Dewan Syuro GPI Wilayah Jawa Barat Yayan S.Cartian dan Ketua PD GPI Kota Banjar, Tohir M Pd.I, Kamis 20 Oktober 2020, menegaskan, legalisasi penistaan terhadap Nabi yang berkedok kebebasan berekspresi itu, menyakitkan seluruh umat muslim dunia.
"Penerbitan dan mendukung karikatur Nabi Muhammad SAW di Prancis itu sama dengan merendahkan kehormatan Nabi Muhammad SAW. Kenyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam ," tandas Yayan dan Tohir.
Baca Juga: Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Sumedang Bertambah 7 Kasus
Baca Juga: Kampung Cidarma Sumedang Dicanangkan Jadi Kampung Gula Aren
Dengan penghinaan tersebut, ditegaskan Yayan, GPI Wilayah Jawa Barat dan GPI Kabupaten / Kota se-Jawa Barat sepakat untuk memboikot segala produk negara Prancis yang beredar di Indonesia selama ini.
"Selain kesepakatan memboikot produk negara Perancis itu, kami juga menyepakati bersama Ormas Islam lainnya untuk mengepung Duta Besar Negara Perancis. Dijadwalkan dalam waktu dekat berangkat ke Jakarta ," ujar Tohir.***