Ini Tiga Hal yang Dilarang Dilakukan di Piala Dunia Qatar 2022, Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara

- 14 November 2022, 22:30 WIB
Pendukung LGBT. Qatar melarang bentuk dukungan LGBT selama Piala Dunia 2022 berlangsung.
Pendukung LGBT. Qatar melarang bentuk dukungan LGBT selama Piala Dunia 2022 berlangsung. /Tangkapan layar Youtube CGTN Sport Scene /

PRIANGANTIMURNEWS – Gelaran Piala Dunia Qatar 2022 menuai banyak kontroversi.

Pasalnya, Qatar memberlakukan aturan-aturan ketat selama gelaran Piala Dunia 2022 berlangsung.

Qatar membatasi para penonton melakukan beberapa hal yang dianggap tabu masyarakat Qatar.

Baca Juga: Belasan Warga Tertipu Bisnis Gesek Tunai, Para Korban Lapor ke Polres Tasikmalaya

Jika ada penonton yang tertangkap melakukan hal tersebut, maka akan diamankan dan ditangkap polisi Qatar.

Berikut 3 aturan yang diwajibkan pemerintah Qatar selama Piala Dunia 2022 berlangsung.

1. Larangan alkohol

Qatar melarang konsumsi alkohol bagi penonton di depan umum.

Hal ini merupakan salah satu kebijakan Qatar yang mana merupakan negara Islam yang melarang konsumsi alkohol.

Meski begitu, Qatar tetap membolehkan para penonton mengonsumsi minuman alkohol namun di tempat dan ruang tertutup.

Qatar juga mengijinkan penonton meminum alkohol tiga jam sebelum pertandingan dan satu jam setelahnya.

Qatar juga melarang penonton membawa minuman keras dari luar Qatar.

Baca Juga: Predator Anak Berhasil Diungkap Polres Sukabumi, Kombes Pol Ibrahim Tompo: Jaga dan Pantau Anak

2. Larangan seks bebas

Qatar sangat tidak memperbolehkan kegiatan seks bebas.

Untuk mencegah hal itu dilakukan penonton Piala Dunia 2022, Qatar akan menghukum pelaku dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Selain ancaman pidana, Qatar juga memberlakukan denda yang berat bagi pelaku seks bebas.

3. Larangan LGBT

Baru-baru ini Qatar mengaskan statement penolakan LGBT.

Qatar memang merupakan negara konservatif yang melarang adanya hubungan sesama jenis atau sejenisnya.

Qatar akan mengamankan penonton yang kedapatan mengkampanyekan LGBT.

Baca Juga: Ngeri! Tewaskan 6 Orang, Wanita Pelaku Bom Turki Ditangkap

Ini diumumkan oleh kepala keamanan Qatar, Abdullah Al-Anshari.

Abdullah menjelaskan jika bukan pasukan keamanan yang mengamankan, ditakutkan masyarakat Qatar akan melakukan tindakan main hakim sendiri.

Itulah tiga hal yang dilarang untuk dilakukan selama perhelatan Piala Dunia Qatar 2022 berlangsung.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: Youtube Sejati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x