Persyaratan Penerima Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2, 4 Juta Rupiah, Link Resmi Laporan Pengaduan Kemendikbud

- 7 Agustus 2021, 07:37 WIB
Ilustrasi beasiswa.
Ilustrasi beasiswa. /PIXABAY/mohammed_hassan

Apabila kalian tidak mendapatkan bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 juta bisa mengajukan pelaporan jika tidak sesuai sebagai penerima.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut pihaknya telah menyediakan laman pengaduan bantuan UKT Mahasiswa.

Berikut ini langkah yang harus dilakukan Mahasiswa jika melakukan pengaduan bantuan UKT.

Baca Juga: +100 Twibbon HUT RI ke-76 Dan Twibbon Tahun Baru Islam 1443, Kata-Kata Mutiara Serta Cara Memasangnya

Klik link resmi  laporan bagi Mahasiswa yang tidak menerima bantuan UKT Mahasiswa Rp2, 4 juta rupiah.

Klik link disini Laporan Pengaduan Kemendikbud

Oleh karena itu, Nadiem Anwar Makarim mengimbau kepada semua perguruan tinggi yang ada untuk segera mendata semua mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT tersebut.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah