Apabila kalian tidak mendapatkan bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 juta bisa mengajukan pelaporan jika tidak sesuai sebagai penerima.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyebut pihaknya telah menyediakan laman pengaduan bantuan UKT Mahasiswa.
Berikut ini langkah yang harus dilakukan Mahasiswa jika melakukan pengaduan bantuan UKT.
Klik link resmi laporan bagi Mahasiswa yang tidak menerima bantuan UKT Mahasiswa Rp2, 4 juta rupiah.
Klik link disini Laporan Pengaduan Kemendikbud
Oleh karena itu, Nadiem Anwar Makarim mengimbau kepada semua perguruan tinggi yang ada untuk segera mendata semua mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT tersebut.***