Masih Ada Kesempatan, Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2, 4 Juta Cair September 2021, Cek Perguruan Tinggi anda!

- 7 Agustus 2021, 07:57 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet /Instagram/@nadiemmakarim/

1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan ke Kemendikbud Ristek.

Bantuan UKT bersifat umum untuk mahasiswa PTN maupun PTS, selama memenuhi persyaratan dan didaftarkan oleh pihak perguruan tinggi.  

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, bantuan UKT menyasar 310.508 mahasiswa dengan total anggaran 745,2 miliar.

Baca Juga: +100 Twibbon HUT RI ke-76 Dan Twibbon Tahun Baru Islam 1443, Kata-Kata Mutiara Serta Cara Memasangnya

Target penerima, kata dia, merupakan 74 persen mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima KIP Kuliah maupun Bidikmisi.

Bagi kalian yang belum mendapatkan bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 juta, berikut link resmi pengaduan Kemendikbud Ristek.

Klik link resmi  laporan bagi Mahasiswa yang tidak menerima bantuan UKT Mahasiswa Rp2, 4 juta rupiah.

Laporan mahasiswa yang tidak menerima bantuan UKT Mahasiswa

Baca Juga: Alternatif Memeriahkan Hari Kemerdekaan Indonesia Dengan Permainan Secara Virtual 17 Agustus 2021

Adapun berikut ini langkah pertama apabila  Mahasiswa memenuhi syarat bantuan UKT.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah