Masih Ada Kesempatan, Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2, 4 Juta Cair September 2021, Cek Perguruan Tinggi anda!

- 7 Agustus 2021, 07:57 WIB
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet
Pemerintah Gelontorkan Rp2,3 Triliun Untuk Bantuan UKT Dan Subsidi Kuota Data Internet /Instagram/@nadiemmakarim/

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) segera cairkan bantuan UKT Mahasiswa.

Setiap Mahasiswa akan mendapatkan bantuan UKT sebesar Rp 2,4 juta rupiah bagi setiap mahasiswa yang memenuhi syarat.

Rencananya kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, pencairan dana bantuan UKT akan disalurkan September 2021.

Baca Juga: Persyaratan Penerima Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2, 4 Juta Rupiah, Link Resmi Laporan Pengaduan Kemendikbud

"Jika nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa," disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun Instagramnya @kemdikbud.ri dikutip Sabtu 7 Agustus 2021.

Selain itu adapun persyaratan yang mesti dipenuhi penerima bantuan UKT Mahasiswa diantaranya sebagai berikut :

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Baca Juga: Kategori Mahasiswa Yang Dapat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Rupiah, Berikut Syarat Lengkap Kemendikbud Ristek

Setelah itu akan disampaikan cara mendaftar bantuan UKT Kemendikbud Ristek :

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x