Kategori Mahasiswa Yang Dapat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Rupiah, Berikut Syarat Lengkap Kemendikbud Ristek

- 7 Agustus 2021, 07:19 WIB
Ilustrasi mahasiswa. Bantuan UKT Mahasiswa Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya.
Ilustrasi mahasiswa. Bantuan UKT Mahasiswa Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Daftarnya. /Pixabay/Kidaha

PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Dikti (Kemendikbud) bagikan bantuan UKT Mahasiswa terdampak Covid-19.

Direncanakan cair bulan September, bantuan UKT Rp2,4 juta rupiah diberikan kepada Mahasiswa dengan berbagai kategori.

Selain itu adapun syarat bantuan UKT Mahasiswa yang mesti dipenuhi sebagai penerima.

Baca Juga: Resmi Disalurkan Kemendikbud Ristek, Syarat Bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 Juta, Link Pelaporan dan Langkahnya

Berikut akan disampaikan Persyaratan Mahasiswa penerima bantuan UKT Rp 2,4 juta

Berikut ini persyaratan mahasiswa yang memenuhi persyaratan penerima bantuan UKT.

1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021

Adapun bagi mahasiswa yang telah memenuhi syarat dan ketentuan sebagai penerima bantuan UKT tersebut.

Baca Juga: Langkah Pertama Mahasiswa Yang Memenuhi Syarat Penerima Bantuan UKT Rp2,4 Juta, Simak Caranya

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x