PRIANGANTIMURNEWS - Jika nanti kalian sudah memenuhi syarat penerima bantuan UKT Mahasiswa Rp 2,4 juta.
Berikut akan disampaikan langkah pertama untuk penerima uang memenuhi syarat bantuan UKT Rp 2,4 juta rupiah.
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Dikti (Kemendikbud Ristek) memberikan persyaratan yang harus dipenuhi bagi penerima bantuan UKT Mahasiswa.
Sebagaimana diketahui Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akana membantu Mahasiswa terdampak Covid-19 dengan bantuan UKT semester.
Janji yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani bantuan UKT Mahasiswa akan segera dicairkan pada bulan September 2021.
Anggaran yang sudah disediakan untuk bantuan UKT Mahasiswa menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mencapai 745,2 miliar.
Target penerima bantuan UKT, kata dia, merupakan 74 persen Mahasiswa aktif dari 419.605 orang yang belum menerima KIP Kuliah maupun Bidikmisi.