PRIANGANTIMURNEWS-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikud Ristek) akan kembali menyalurkan Bantuan Kuota Internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen untuk tahun 2021.
Besaran Bantuan Kuota Internet 2021:
Pada tahun ini, alokasi bantuan kuota internet untuk masing-masing kategori sebagai berikut,
1. Pendidikan Anak Usia Dini 7 GB/bulan
2. Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB/bulan
3. Pendidik PAUD Dikdasmen 12 GB/bulan
4. Dosen dan Mahasiswa 15 GB/bulan
Waktu Penyaluran Bantuan Kuota Internet 2021:
1. Periode September 2021 (11-15 September 2021)
2. Periode Oktober 2021 (11-15 Oktober 2021)
3. Periode November 2021 (11-15 November 2021)
Penerima Bantuan:
- Penerima Bantuan Bantuan paket kuota data internet diberikan kepada:
- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
- Mahasiswa; dan
- Dosen.
Persyaratan Penerima Bantuan:
Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
3. Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
4. Dosen