Syarat Mendapatkan Kuota Internet Kemendikbud Hingga 15 GB/Bulan untuk Pelajar, Mahasiswa, Guru dan Dosen

- 6 Agustus 2021, 06:56 WIB
Tangkapan layar informasi Bantuan Kuota Internet
Tangkapan layar informasi Bantuan Kuota Internet /kuota-belajar.kemdikbud.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikud Ristek) akan kembali menyalurkan Bantuan Kuota Internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen untuk tahun 2021.

Besaran Bantuan Kuota Internet 2021:

Pada tahun ini, alokasi bantuan kuota internet untuk masing-masing kategori sebagai berikut,

1. Pendidikan Anak Usia Dini 7 GB/bulan
2. Pendidikan Dasar dan Menengah 10 GB/bulan
3. Pendidik PAUD Dikdasmen 12 GB/bulan
4. Dosen dan Mahasiswa 15 GB/bulan

Waktu Penyaluran Bantuan Kuota Internet 2021:

1. Periode September 2021 (11-15 September 2021)
2. Periode Oktober 2021 (11-15 Oktober 2021)
3. Periode November 2021 (11-15 November 2021)

Penerima Bantuan:

  1. Penerima Bantuan Bantuan paket kuota data internet diberikan kepada:
  2. Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  3. Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;
  4. Mahasiswa; dan
  5. Dosen.

Persyaratan Penerima Bantuan:

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Peserta didik pada  PAUD  dan  Jenjang  Pendidikan  Dasar  dan Menengah 

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan 
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan 
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemdikbud RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x