Dalam Mensukseskan Pemilu 2024, Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

- 9 Agustus 2022, 10:59 WIB
Kampanye ajakan awasi bersama.
Kampanye ajakan awasi bersama. /Twitter @bawaslu_RI

Tidak hanya itu, Bawaslu juga mengajak Pimpinan KPU baik di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk melakukan hal yang sama.

Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker Payudara, Penyanyi Physical Olivia Newton-John Meninggal Dunia

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Dia juga mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa dalam proses verifikasi administrasi, ada potensi pelanggaran administrasi dan sengketa.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono juga menyampaikan bahwa KPU bisa saja membuat kelalaian dan ketidakcermatan dalam menyelenggarakan tahapan dan teknis Pemilu 2024. Sehingga potensi pelanggaran administrasi dan sengketa bisa terjadi.

Potensi pelanggaran administrasi dan sengketa bisa terjadi, disampaikan Anggota Bawaslu Totok Hariyono pada forum Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalah Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: BURSA TRANSFER TERBARU: Witan ke AS Trencin, Egy Maulana Vikri ke FC Vion Zlate Moravce, Rabiot OTW MU

Dalam unggahan Twitter @bawaslu_RI, SahabatBawaslu, anggota Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan bahwa dalam proses verifikasi administrasi, ada potensi pelanggan administrasi serta potensi pelanggaran sengketa.

Totok menegaskan, Bawaslu hadir untuk mengingatkan KPU terhadap kelalaian atau ketidakcermatan KPU dalam menyelenggarakan tahapan dan teknis Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Totok pada forum Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalah Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan: Pengusaha di Dukung dan Rakyat Harus di Bela

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @bawaslu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x