Dalam Mensukseskan Pemilu 2024, Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

- 9 Agustus 2022, 10:59 WIB
Kampanye ajakan awasi bersama.
Kampanye ajakan awasi bersama. /Twitter @bawaslu_RI

Sebelumnya, Bawaslu menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat jangan ragu untuk melaporkan setiap kecurangan tahapan Pemilu.

Bagi para pemilih pemula, Bawaslu juga berharap untuk tidak ragu melaporkan setiap kecurangan tahapan pemilu.

Bawaslu juga menyerukan apabila menemukan kecurangan dalam pemilu, misalnya praktik politik uang, dan lain sebagainya untuk segera melaporkan setiap kecurangan tahapan Pemilu.

Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik dilaksanakan pada 1 Agustus hingga 11 September 2022. Dan semua elemen masyarakat bisa mengawasi tahapan tersebut juga untuk tidak ragu melaporkan setiap kecurangan tahapan pemilu.

Bawaslu terus mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kecurangan tahapan Pemilu. Salah satu elemen yang Bawaslu sasar yakni pemilih pemula.

Baca Juga: Info Barcelona: Masalah Finansial? Pemain Ini Akan Dipinjamkan Klub, Siapa Saja?

Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi mulai tahapan pendaftaran hingga verifikasi Partai Politik.

Saat pendaftaran dan verifikasi Partai Politik, Masyarakat juga bisa mengecek apakah terdaftar sebagai anggota partai politik atau tidak dan bisa dibuka melalui infopemilu.kpu.go.id.

Laporkan ke Bawaslu jika masyarakat bukan anggota parpol tetapi pada informasi di infopemilu.kpu.go.id tercantum sebagai anggota partai politik.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Twitter @bawaslu_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x