Partai Ummat Lolos Pemilu 2024, Denny Indrayana Beri Pesan Menohok

- 31 Desember 2022, 17:20 WIB
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana. /Dok. Kemenkumham.go.id
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana. /Dok. Kemenkumham.go.id /

"Titip terus diperjuangkan Pemilu 2024 yang tanpa curang dan tanpa Politik uang, Salam Integritas," kata Denny.

Baca Juga: Perawat RSU Bina Kasih Medan Jadi Korban Pelecehan Seksual Rekan Kerja, Begini Kronologinya

Sebelumnya Partai Ummat menjadi satu-satunya parpol non-parlemen yang dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat verifikasi faktual di NTT dan Sulawesi Utara.

Kemudian Partai Ummat melayangkan gugatan ke Bawaslu atas keputusan KPU tersebut.

KPU telah memutuskan bahwa Partai Ummat telah mengikuti proses verifikasi ulang di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Hingga akhirnya Ketua KPU pada 30 Desember 2022 menyatakan status Partai Ummat telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.***

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah