Partai Ummat Besutan Amien Rais Gagal Tahapan Verifikasi, Ada Apa?

- 15 Desember 2022, 22:31 WIB
Amien Rais pendiri Partai Ummat
Amien Rais pendiri Partai Ummat /

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan jumlah dan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024.

Sebanyak 18 Parpol telah mengikuti tahapan verifikasi faktual.

Sebanyak 17 Parpol dinyatakan lolos verifikasi. Satu Parpol yakni Partai Ummat gagal tahapan verifikasi.

Baca Juga: New Zealand Jadi Negara Pertama yang Melarang Rokok, Pelanggar Didenda 1, 5 Milyar Rupiah PRIANGANTIMURNEWS

Karena tidak lolos dalam tahapan verifikasi tersebut dipastikan Partai Ummat yang merupakan Partai bentukan Mantan Ketua MPR Amien Rais tersebut tidak bisa ikut dalam pesta Demokrasi pada 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menyerahkan formulir pernyataan keberatan atas proses verifikasi yang dilakukan KPU terhadap partainya.

Nazaruddin juga menyatakan bahwa dia akan mengajukan gugatan kepada Bawaslu.

Baca Juga: Cinta Ditolak, Seorang Pria di India Suruh 31 Orang Culik Pujaan Hatinya

" Tentu kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan kepada Bawaslu. " ujarnya seperti dilansir dari Instagram @antara pada Kamis, 15 Desember 2022.

Pernyataan keberatan dari Partai Ummat atas kegagalannya sebagai peserta Pemilu 2022 yang diunggah akun Instagram @antara ini banyak dikomentari warganet.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x