"Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar," lanjutnya.
Hingga saat ini, terdapat delapan fraksi Partai Politik yang menolak penyelenggaraan pemilihan proporsional tertutup.
Partai tersebut diantaranya adalah Demokrat, NasDem, PKS, PAN, PPP, Gerindra, Golkar, PKB.
Namun hal yang cukup ganjil, satu satunya Fraksi partai politik pendukung sistem Pemilu Tertutup adalah PDIP. Fraksi mayoritas di pemerintah.
Jelas hal tersebut menimbulkan pertanyaan faksi lain, bahkan masyarakat pada umumnya yang heran dengan sikap Fraksi PDIP.
Seolah menyiratkan kebijakan Orde Baru, sebagaimana tersirat oleh Denny. Akankah PDIP berniat untuk memunculkan kegelapan Orde Baru?
Walau demikian, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengkonfirmasi belum ada kejelasan pasti saat dilakukan klarifikasi ke MK.
"Jadi, belum ada keputusan yang resmi. Sudah diputus sekian enam banding tiga, atau lima banding empat, dan sebagainya; itu belum ada," ungkapnya.***