Ganjar Makan Dalam Porsi Banyak Saat Jelang Puasa, Terkait Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD

- 21 Oktober 2023, 22:02 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023)
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023) /Foto:ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/foc./

PRIANGANTIMURNEWS -  Pemeriksaan kesehatan terhadap calon presiden (capres) Ganjar Pranowo di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, adalah sebagai persiapan Pilpres 2024.

Ganjar mengaku dirinya tidak melakukan persiapan khusus saat menjelang pemeriksaan kesehatan ini.

Dia hanya akan melakukan puasa yang dimulai Sabtu 21 Oktober 2023 malam, hingga Minggu pagi sesuai permintaan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin, Daftar ke KPU Naik Jeep Terbuka, Ganjar Naik Mobil Mercy Tinggalan Soekarno

Ganjar Pranowo menjelaskan, bahwa pihak RSPAD hanya meminta dirinya untuk berpuasa mulai jam 20.00 WIB,

Sehingga sebelum menjelang puasa, dikabarkan dia makan dalam porsi yang cukup besar pada Sabtu siang.

Dapat diinformasikan juga, sebelum mengikuti pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto, Ganjar telah melakukan tes kesehatan secara mandiri di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, sebagai syarat pendaftaran calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Baca Juga: Resmi! Permohonan Uji Materi Batas Usia Capres- Cawapres PSI Ditolak Mahkamah Konstitusi

Pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto adalah bagian dari persiapan para calon capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yang merupakan tahap penting dalam proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.

Para calon yang telah mendaftar wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal yang diatur oleh tim dokter dan KPU RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran calon pasangan capres dan cawapres pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk perolehan kursi dan suara sah secara nasional. Mereka harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca Juga: Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Merasa Puas Atas Kerja Tim Dokter yang Cepat dan Profesional

Ganjar Pranowo berharap pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto akan berjalan lancar, dan ia mengungkapkan keyakinannya bahwa semua persiapan yang diperlukan untuk proses pendaftaran calon presiden telah dilakukan.***




Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah