Bawaslu dan Pol PP Kota Tasikmalaya Copot APK Caleg

- 8 November 2023, 14:00 WIB
Bawaslu dan Pol PP Kota Tasikmalaya tetbitkan APK di 10 Kecamatan Se-Kota Tasikmalaya.
Bawaslu dan Pol PP Kota Tasikmalaya tetbitkan APK di 10 Kecamatan Se-Kota Tasikmalaya. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

"Hari ini Bawaslu, Panwascam dan PKD melakukan penertiban, namun secara hasil belum bisa sampaikan ada berapa AP, karena saya pastikan hasil inpentalisir awal dengan hasil penertiban tidak akan sama," kata, Enceng.

"Alat peraga yang kita tertibkan paska penetapan DCT, yakni AP calon anggota DPRD tingkat kota dan kabupaten, provinsi, dan juga DPR RI. Jadi alat peraga yang kita tertibkan untuk pencalegan,"ujarnya.

Baca Juga: Dua WNA Diduga Masuk List Daftar Pemilihan Tetap di Blitar, Bawaslu Lakukan Uji Fakta

Hasil penertiban AP akan di simpan di Bawaslu jadi nanti jika para pihak partai masih membutuhkan ingin mengambil AP, salahkan ambil di Baaslu atau Bawascam masing masing.

Alat peraga caleg diketahui ada yang di pasang tidak sesuai dengan yang ditentukan di pasang di pohon pohon dan pasilitas lain seperti tiang listrik dan lainnya.***

 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah