PRIANGANTIMURNEWS - Dua Warga Negara Asing (WNA) dilaporkan masuk dalam daftar pemilihan tetap (DPT) di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Priya Hari Santosa, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada hari Senin, 12 Juni 2023.
Fakta itu terungkap dirinya melakukan komunikasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Nin-TPI Blitar.
"Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar," ungkap Priya.
Kedua WNA tersebut diketahui berada di Kecamatan Ponggok dan Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar.