Dua WNA Diduga Masuk List Daftar Pemilihan Tetap di Blitar, Bawaslu Lakukan Uji Fakta

- 13 Juni 2023, 20:45 WIB
Bawaslu Kabupaten Blitar tengah memverifikasi DPT di Kabupaten Blitar, Jawa Timur jelang Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Blitar tengah memverifikasi DPT di Kabupaten Blitar, Jawa Timur jelang Pemilu 2024. /antaranews/

 

Dirinya pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan uji fakta di lapangan, demi memastikan status WNA mereka.

"Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak," tambahnya.

Baca Juga: Ketum PDI Perjuangan Dorong BRIN Kembangkan Reaktor Nuklir di Indonesia, Megawati Terinspirasi dari Bung Karno

Dirinya juga menegaskan bahwa yang berhak memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengacu ke dalam data NIK yang berada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar tengah berupaya keras untuk melakukan pencegahan agar DPT Pemilu 2024 benar-benar akuntabel dan berkualitas.

 

Antisipasi yang dilakukan oleh Bawaslu adalah dengan melakukan patroli kawal
hak pilih hingga ke lapangan.

Hal tersebut dilakukan, karena periode Pemilu sebelumnya juga diketahui terdapat dua WNA yang ternyata masuk dalam list DPT.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah