Dua WNA Diduga Masuk List Daftar Pemilihan Tetap di Blitar, Bawaslu Lakukan Uji Fakta

- 13 Juni 2023, 20:45 WIB
Bawaslu Kabupaten Blitar tengah memverifikasi DPT di Kabupaten Blitar, Jawa Timur jelang Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Blitar tengah memverifikasi DPT di Kabupaten Blitar, Jawa Timur jelang Pemilu 2024. /antaranews/

Baca Juga: Guinea vs Mesir di Kualifikasi Piala Afrika 2023: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

WNA itu masuk dalam daftar DPT Kecamatan Alingi dan Srengat, Kabupaten Blitar. Mereka berasal dari Jepang dan Malaysia.

Pada akhirnya keduanya dinyatakan tak memenuhi syarat dalam Pemilu kala itu. Sehingga Bawaslu merekomendasikan perbaikan DPT.

 

Mengacu pada peristiwa periode lalu, Priya pun akan melakukan uji fakta pada dua WNA yang tengah berada di Kecamatan Ponggok dan Wonotirto.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan kembali keberadaan dan status WNA yang suspect tersebut. Serta menentukan apa mereka masuk DPT Pemilu 2024 atau tidak.

Baca Juga: Jepang vs El Salvador di Kirin Challenge Cup 2023: Pratinjau, Jadwal, H2H, Prediksi Skor

Dirinya juga berencana memetakan daerah yang memiliki TKA. Demi mencegah adanya WNA yang masuk dalam list DPT Pemilu 2024.

"Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Galih Cipta Nugraha

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah