KPU Kabupaten Tasikmalaya Tetapkan Titik Lokasi Pemasangan APK Sebanyak 3.223

- 24 November 2023, 18:00 WIB
KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan titik Lokasi pemasangan APK sebanyak 3.223.
KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan titik Lokasi pemasangan APK sebanyak 3.223. /Edi Mulyana/Priangantimuenews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Menjelang tahapan kampanye pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 sudah di tetapkan.

Penetapan pemasangan alat peraga sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya dengan titik lokasi ada sebanyak 3.223 APK tersebar di 39 Kecamatan.

"Titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah di tetapkan ada sebanyak 3.223 titik," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ami Imron Tamami di Hotel Amaris Jumat 24 November 2023.

Baca Juga: RESMI! KPU Tetapkan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024

Pemasangan alat peraga kampanye harus sesuai dengan titik yang telah ditetapkan oleh KPU seperti di jalan raya yang tidak mengaggu estetika atau di desa desa yang sudah ditetapkan, memang di setiap desa tidak sama.

Sementara larangan pemasangan APK poster, pamplet, stiker tidak bisa di tempel dimana saja seperti di tempat ibadah, pelayanan kesehatan, pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah

Selain itu jalan protokol, jalan bebas hambatan, ruang publik, pepohonan dan taman taman, termasuk halaman dan pagar, tembok. Jadi setiap calon harus memperhatikan larangan ini.

Baca Juga: Anies Baswedan dan Cak Imin, Daftar ke KPU Naik Jeep Terbuka, Ganjar Naik Mobil Mercy Tinggalan Soekarno

"Termasuk titik lokasi pemasangan APK yang dekat dengan sarana pendidikan, kesehatan seperti RSU, Puskesmas tempat pelayanan pemerintah dan lainnya sama tidak diperbolehkan,"ujarnya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x