RESMI! KPU Tetapkan Nomor Urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024

- 15 November 2023, 08:25 WIB
Nomor urut Capres dan Cawapres, pemilu 2024
Nomor urut Capres dan Cawapres, pemilu 2024 /Instagram @indonesiabaik.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan nomor urut bagi Calon Presidan (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di pemilu 2024.

No urut Capres dan Cawapres telah ditetapkan sejak Selasa, 14 November 2023, dilakukan dengan cara di undi.

Proses pengundian ini dilakukan di kantorKPU, Jakarta. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Hasyim As'hari pada pukul 8.26 WIB.

Baca Juga: Kewalahan oleh Hamas: AS Umumkan Sanksi untuk Bekukan Sumber Pendanaan Pahlawan Palestina

Untuk pengambilan nomor antrean ini dilakukan oleh wakil presiden sementara untuk pengambilan nomor urutnya barulah dilakukan oleh calon presiden.

"Mengucap bismillah rapat pleno terbuka dalam agenda pengundian nomor urut dibuka," ujar Hasyim, dilansir priangantimurnews.com, Selasa 14 November 2023.

Hasil pengundian no urut Capres dan Cawapres di pemilu 2024 menetapkan.

Nomor urut 1 didapatkan oleh pasangan Capres- Cawapres, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Peluang Bisnis, Pesanan Ekspor Brand Lokal dan UMKM Melampaui 4 Kali Lipat di Shopee 11.11 Big Sale

Halaman:

Editor: Rahmawati Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x