Inara Rusli Resmi Berstatus Janda Setelah Vonis Pengadilan Agama Jakarta Barat, Inara Curhat Begini

- 14 November 2023, 20:30 WIB
 Inara Rusli resmi menjanda/Instagram)
Inara Rusli resmi menjanda/Instagram) /

PRIANGANTIMURNEWS -- Cerai denga suaminya Virgoun, artis cantik Inara Rusli kini resmi telah berstatus janda setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat membacakan vonis perceraian pasangan yang telah memiliki tiga anak ini.

Inara mengaku tidak ada pasangan yang ingin pernikahannya berakhir cerai. Ia hanya ingin memperjuangkan haknya dan anak-anak dengan mengajukan gugatan cerai ini. Sebab itu, ia bersyukur Tuhan merestui keputusannya.

"Itu bentuk wujud syukur saya kepada Allah. Siapa sih yang menginginkan perceraian? Siapa juga yang mau menceritakan kekurangan pada semua orang? Saya itu mempertahankan hak saya dan anak-anak saya," kata Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, baru-baru ini.

Baca Juga: Inara Rusli Tak Kaget Mengetahui Virgoun Gandeng Pacar Baru Meski Belum Resmi Bercerai

"Saya sempat takut sama Allah untuk apa yang saya lakukan ini, saya takut Allah murka. Apa pun hasil hari ini, tolong diteguhkan keimanan saya. Alhamdulillah, putusan hari ini adalah jawaban telak dari Allah bahwa apa yang saya lakukan itu sudah tepat, InsyaAllah," sambungnya.

Inara merasa lega atas ditetapkannya putusan cerai ini. Ia mengatakan, kini menjadi jelas status pernikahannya dengan Virgoun yang belakangan bergulir di meja pengadilan.

"Pastinya, sudah lebih lega karena sudah enggak ada istilah magang lagi, ya. Statusnya sudah jelas," ungkap Inara.

Baca Juga: Wow! Kaka Virgoun Sentil Inara Rusli! Netizen Sebut Keluarga Toxic

Inara menambahkan, ada keistimewan menjadi orang tua tunggal. Ia percaya status itu istimewa di mata Tuhan Yang Maha Esa atas perjuangan mencari nafkah untuk buah hati.

"Ada keistimewaanlah di mata Allah sebagai status seorang janda, karena di situ kan Allah memuliakan status tersebut. Karena kita berjuang, berjihad mencari nafkah untuk anak-anak," ujar Inara.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x