Cawapres Mahfud Sebut Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas

- 23 Desember 2023, 09:32 WIB
Dalam debat Cawapres Mahfud singgung soal Pinjol dinilai rugikan masyarakat.
Dalam debat Cawapres Mahfud singgung soal Pinjol dinilai rugikan masyarakat. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Akibatnya, korban pun berjatuhan. Ia mencontohkan, di Semarang, Jawa Tengah seorang guru yang semula hanya meminjam Rp 500 ribu, tiba-tiba bertambah menjadi Rp240 juta lantaran terbelit bunganya. 

Dalam praktik ini, Mahfud menyebut, banyak yang bunuh diri karena hutang pinjol.

Dipaparkan Mahfud, ia pernah menyampaikan kepada Polri atas maraknya kasus pinjol ini. Tapi kala itu Polri sempat menyebut praktik pinjol merupakan hukum perdata. Sedangkan saat disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dibilang bukan menjadi kewenangannya, karena ilegal dan tidak terdaftar.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Masyarakat Agar Pilih Pemimpin Atas Dasar Hati Nurani di Pemilu 2024

Akhirnya Mahfud yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengundang berbagai lembaga terkait ke kantornya. Dari rapat gabungan itu diputuskan, praktik pinjol ilegal merupakan tidak pidana yang harus diproses secara hukum.

"Hasilnya, 144 orang ditangkap pada hari itu juga," ujarnya.

Pada debat cawapres ini juga diangkat tema ekonomi kerakyatan dan digital. Digitalitasi dinilai telah membuka akses pasar secara lebih luas, namun juga berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital.***

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x