"Itu kan biasa ada dinamika politik ya," ujar Kaesang.
Sebelumnya, Y. F. Sukasno meminta Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta, mengkritik kinerjanya yang dinilai tidak optimal akibat sering mengambil cuti untuk kampanye.
Walau Sukasno menyadari tidak adanya regulasi yang mengharuskan mundur, ia berpendapat bahwa cuti yang sering diambil oleh Gibran dapat mengganggu aktivitas pemerintahan.
Baca Juga: Agus Nurdin, Politisi Muda PDI Perjuangan Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
Polemik ini menjadi sorotan dalam arena politik lokal, sementara masyarakat Solo dinilai memiliki peran penting dalam menentukan apakah Gibran seharusnya tetap memegang jabatan Wali Kota atau lebih baik mundur untuk fokus pada kampanye Pilpres 2024.***