Berita Boomerang Hari Ini

Nasional

Laporan Pelecehan Seksual Yang Dilaporkan Putri Candrawathi Bisa Jadi Boomerang

16 Agustus 2022, 12:38 WIB

Putri Candrawathi bisa terjerat dua pasal, yaitu pasal 220 tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara, dan pasal 2

Terpopuler

Kabar Daerah