Info Terbaru, Paypal Kini Resmi Terdaftar Dalam PSE Indonesia

- 4 Agustus 2022, 11:11 WIB
Paypal resmi terdaftar dalam PSE Indonesia sejak 3 Agustus 2022.
Paypal resmi terdaftar dalam PSE Indonesia sejak 3 Agustus 2022. /Reuters

PRIANGANTIMURNEWS - Penyedia layanan jasa transfer uang elektronik Paypal, kini resmi terdaftar dalam PSE Indonesia.

Sebelumnya pemblokiran terhadap Paypal ini menuai protes serta kecaman terhadap Kominfo.

Hingga munculnya sebuah tagar blokir Kominfo yang digaungkan oleh publik.

Hal ini dikarenakan banyak yang merasa terganggu bahkan mengakibatkan mandeknya keuangan yang disimpan dalam akun Paypal.

Paypal ini bisa dikatakan memiliki basis pengguna serta trafik yang cukup besar di Indonesia.

Baca Juga: Tambah Amunisi Penyerang, PSIS Semarang Datangkan Titus Bonai

Pemblokiran terhadap akses Paypal ini dinilai berdampak besar terhadap profesi yang menggunakannya.

Hal serupa juga dirasakan oleh artis ternama Deddy Corbuzier.

Dirinya mengungkapkan keresahan yang dialami, hingga mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab dengan uang yang tersangkut dalam Paypal.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x