Info Terbaru, Paypal Kini Resmi Terdaftar Dalam PSE Indonesia

- 4 Agustus 2022, 11:11 WIB
Paypal resmi terdaftar dalam PSE Indonesia sejak 3 Agustus 2022.
Paypal resmi terdaftar dalam PSE Indonesia sejak 3 Agustus 2022. /Reuters

Namun kini keresahan pengguna Paypal sudah terobati.

Karena Paypal sudah terdaftar dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Indonesia yang dikelola Kominfo.

Baca Juga: Kasus Brigadir J: Akhirnya Polri Tetapkan Bharada E Sebagai Tersangka dengan Pasal 338 KUHP

Dalam keterangan pada website Kominfo tersebut, Paypal secara resmi terdaftar sejak 3 Agustus 2022.

Hal ini menunjukan komitmen dari Paypal jika sebelumnya menjanjikan akan mendaftar pada sistem sesuai yang diatur pemerintah.

Sebagai informasi Paypal ini sempat di blokir pada 30 Juli 2022.

Hingga Kominfo membuka akses sementara terhadap layanan keuangan Paypal sampai 5 Agustus 2022.

Pembukaan akses sementara itu dikarenakan pihak Paypal telah memastikan akan melakukan pendaftaran PSE nya sesuai dengan persyaratan yang ada.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Pekan Ketiga, Persib, Persija, Persebaya Dapat Lawan Sulit

"Pihak Paypal telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pendaftaran dalam waktu dekat. Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," ungkap juru bicara Kominfo Dedy Permadi berdasarkan informasi yang dikutip dari ANTARANEWS, Selasa 2 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x