Masuk Objek Wisata Pangandaran Saat Nataru 2022 Wisatawan Wajib Sudah Vaksin, Siapkan Aplikasi PeduliLindungi

- 13 Desember 2021, 16:10 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinat saat diwawancara Priangantimurnews di Pendopo. Senin, 29 November 2021.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinat saat diwawancara Priangantimurnews di Pendopo. Senin, 29 November 2021. /PRIANGANTIMURNEWS/ Aldi Nur Fadilah

PRIANGANTIMURNEWS - Masuk objek wisata Pangandaran pada saat Natal dan Tahun Baru 2022 diwajibkan sudah divaksin dengan menunjukan kartu vaksin atau scan pada apilkasi Pedulilindungi.

Menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menerapkan check point di 4 objek wisata utama.

Bupatai Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, keempat check point tersebut diantaranya, pantai Karapyak, pantai Pangandaran, pantai Batukaras dan Pantai Madasari.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Objek Wisata Pantai Karapyak Dengan Kulineran Khas Sunda

"Objek wisata utama itu dijadikan check point karena diantaranya diprediksi akan dipenuhi pengunjung paling banyak, Pantai Barat Pangandaran salahsatunya," kata Jeje kepada Priangantimurnews.com pada Senin, 13 Desember 2021.

Sambungnya kata Jeje, check point itu bertujuan untuk memantau wisatawan yang masuk dan belum divaksin sama sekali.

"Nanti wisatawan yang masuk harus menunjukan kartu vaksin atau memakai PeduliLindungi, apabila ada wisatawan yang belum divaksin, akan kita vaksin di tempat yang sudah disiapkan," ucanya.

Baca Juga: Bupati Jeje: Bangga ada Perusahaan yang Peduli dengan Kebersihan Pantai Pangandaran

Penerapan check point juga dilakukan untuk melihat jumlah wisatawan yang harus mencapai 75 persen kapasitasnya sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No 66 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x