Selama Pandemi Covid-19, Industri Syariah Tetap Bisa Bertahan

31 Januari 2021, 09:07 WIB
Ilustrasi BRISyariah. kantor pusat BRI Syariah akan menjadi kantor pusat Bank Syariah Indonesia /dok. BRISyariah/

 

PRIANGANTIMURNEWS - Pandemi Covid-19 merupakan tantang yang cukup berat bagi industri di Indonesia dan dunia. Tampaknya hal itu akan berlanjut hingga tahun 2021 ini.


Industri jasa keuangan syariah disebut-sebut sebagai salah satu industri yang memiliki ketangguhan di masa pandemi Covid-19.

"Industri ini pula masih memiliki ruang pertumbuhan yang sangat besar," kata Founder & CEO Iconomics Bram S. Putro saat mengumumkan rencana pemberian Iconomics Syariah Award 2021, di Jakarta, Sabtu 30 Januari 2021.

Baca Juga: Dua Karyawan Minimarket Disekap Perampok, Uang Tunai Rp46 juta Digasak

Dikatakan, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah menjadi lebih besar. Indonesia memiliki penduduk muslim besar. Lebih dari 87% penduduk Indonesia beragama Islam. Menurut Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2020, posisi ekonomi syariah di Indonesia di bawah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab.

Dikutip Priangantimurnews dari Pikiran Rakyat , posisi-posisi tersebut tetap harus didorong lebih membaik lagi karena mengingat pendalaman pasar syariah di Indonesia masih belum optimal. Inklusi ekonomi syariah dan keuangan syariah juga masih belum dalam. Yang baik dipertahankan dan terus ditingkatkan.

Iconomics sebagai bagian entitas yang ingin turut andil mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menggelar Iconomics Syariah Award 2021. “Kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan syariah terbaik, yang secara fundamental memiliki bisnis dan kinerja bisnis yang bagus dan potensial di masa depan,” kata Bram S. Putro.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Buruan Segera Peersiapkan Syarat-syaratnya

Tujuan lainnya memberikan inspirasi bagi pelaku bisnis lainnya untuk memasuki industri syariah dengan berbagai inovasinya. Dijelaskan. Dalam menentukan penerima Iconomics Syariah Award 2021 melakukan riset sesuai dengan kategorisasi masing-masing, yakni perbankan syariah, asuransi syariah, multifinance syariah dan saham syariah.

Penilaian yang dilakukan pada bank syariah terbaik melalui proses identifikasi bank syariah di Indonesia. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan kinerja keuangan masing-masing bank syariah berdasarkan kelompok asetnya. Dalam menentukan peringkat bank syariah berdasarkan nilai akhir yang dihitung berdasarkan kinerja keuangan terbaru terakhir. Peringkat disusun berdasarkan urutan total nilai terbesar dan predikat perusahaan

Penilaian asuransi syariah terbaik melalui proses pendataan dan pengelompokkan jenis perusahaan asuransi syariah berdasarkan jenis asuransi jiwa dan asuransi umum. Dilanjutkan pengumpulan data dan pengelompokan perusahaan. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja keuangan perusahaan dua tahun terakhir. Penentuan peringkat berdasarkan nilai total dan predikat perusahaan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap I Belum Masuk ke Rekening, Tahap ke-2 Masih Bisa Dicairkan,Ini Syaratnya

Penilaian multifinance terbaik melalui proses identifikasi perusahan multifinance syariah Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan kinerja perusahaan multifinance berdasarkan rasio keuangan dan pertumbuhan perusahaan. "Total nilai perusahaan diurutkan berdasarkan nilai dan predikat perusahaan," kata Bram.

Penilaian saham syariah terbaik melalui proses identifikasi kelompok saham syariah Indonesia (Peraturan OJK Nomor 35/POJK.04/2017 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah menghasilkan 424 perusahaan).

Dilanjutkan dengan perhitungan berdasar model Greenblatt Magic Formula untuk mendapatkan emiten terbaik yang mampu mengalahkan pasar. Hasil akhir berupa daftar perusahaan terbaik yang dikelompokkan berdasarkan sektor industri.***

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler