TikTok Shop Resmi Ditutup Pemerintah Indonesia!

27 September 2023, 10:39 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok yang kini menjadi trend karena bisa transaksi dan jual beli. /Freepik/

PRIANGANTIMURNEWS - Baru-baru ini di sosial media tengah dibuat heboh dengan praktik TikTok yang bernuansa sosial media namun juga tempat perdagangan.

Dengan tegas saat ini pihak Pemerintah Indonesia telah resmi menghapus atau melarang sosial commerce yang dilakukan di Indonesia.

Hal ini menyusul soal platform yang berasal dari China telah mengeluarkan fitur TikTok Shop.

Baca Juga: Pemerintah Larang Transaksi di Media Sosial, TikTok Pertanyakan Nasib 6 Juta Penjual Lokal

Diketahui fitur ini menjadikan masyarakat Indonesia dapat belanja serta bisa juga bertransaksi secara langsung lewat media sosial TikTok.

Akhirnya kini Pemerintah Indonesia resmi melarang hal tersebut usai menggunakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 tahun 2020 doal ketentuan perizinan usaha periklanan pembinaan serta melakukan pengawasan.

Pelaku usaha soal perdagangan melakukan melalui sistem elektronik, Teten selaku pihak dari Kementerian Perdagangan dengan sangat tegas mengatakan bahwa ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Sedang Viral di TikTok, Ini Lirik Lagu Cikini Gondangdia, Dari Duo Anggrek : Kubegini Gara Gara Dia

Bahwa sosial commerce harus dipisah dengan namanya ecommerce dalam aturan yang telah dibuat oleh pemerintah bahwa telah tegas dilarang soal penggabungan perdagangan ecommerce dalam platform media sosial yang saat ini ramai jadi perbincangan panas masyarakat.

Selanjutnya menteri perdagangan Zulkifli Hasan juga menegaskan dan mengatakan bahwa media sosial hanya dapat digunakan sebagai promosi barang dan jasa saja.

Namun tak boleh ada transaksi di dalamnya yang bisa bayar secara langsung bahkan Presiden Jokowi pun mengatakan:

Baca Juga: Viral di TikTok! iPhone 15 Pro Ini Faktanya!

"Kita ini sudah terlambat pemerintah lalai dan dampaknya terlihat sangat besar sekali serta memiliki efek yang sudah kemana-mana sebelumnya ramai di TikTok," ujar Jokowi.

"Soal TikTok sebagai media sosial yang kerap kali melakukan praktik penjualan dan bisa langsung bayar lewat TikTok tersebut seharusnya ini menjadi perhatian yang sangat serius bagi pemerintah karena TikTok Shop menjadikan sosial media serta penjualan yang disatukan," ujar Jokowi.

"Seharusnya juga ini tidak boleh karena telah membuat kekacauan dalam dunia ecommerce yang harusnya dipisah dengan sosial media," ujarnya.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: YouTube Miftah's TV

Tags

Terkini

Terpopuler