Anak Usia Dini Bisa Dapat Bansos PKH Rp3 Juta. Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 5 September 2021, 23:49 WIB
Ilustrasi cara daftar banso PKH untuk anak usia dini
Ilustrasi cara daftar banso PKH untuk anak usia dini /Tangkap layar YouTube.com/Kemensos RI/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah telah mengucurkan berbagai bantuan sosial PKH. Salah satunya bantuan untuk anak usia dini menerima bantuan Rp3 juta dengan syarat maksimal dua anak dalam satu keluarga PKH

Bantuan Sosial untuk anak usia dini akan disalurkan melalu program Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Dari Bansos PKH ini, seorang usia dini akan mendapatkan bantuan sebanyak Rp3 juta.

Baca Juga: Warga dari Lima Kecamatan Kesulitan Air Bersih, Dampak Kekeringan di Garut

Untuk informasi, Bansos PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2007. Bantuan ini ditujukan bagi ibu hamil hingga lansia yang tercatat sebagai KPM dan terdata di DTKS.

Melalui Bansos PKH, diharapkan warga miskin mampu mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan dan fasilitas lainnya. Warga miskin juga diharapkan memiliki kondisi perekonomian yang lebih baik.


Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun. Bansos PKH Tahap 1 disalurkan bulan Januari, Bansos PKH Tahap 2 disalurkan bulan April.

Baca Juga: Sistem Kerja dan Fungsi Jantung yang Sehat

Selanjutnya, penyaluran Bansos PKH Tahap 3 dilakukan mulai bulan Juli dan Bansos PKH Tahap 4 disalurkan mulai bulan Oktober.

Bantuan ini bisa diterima oleh warga miskin dan memuhi syarat dan kriteria penerima bantuan. Bansos PKH akan disalurkan ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) milik penerima.


Cara Cek Dafrtar Penerima Bansos PKH

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x