PRIANGANTIMURNEWS - Pandemi Covid 19 menghancurkan semua sektor ekonomi, termasuk usaha para pelaku bisnis katering.
Apalagi dengan pemberlakuan PPKM, bisnis katering merupakan salah satu sektor bisnis yang paling terdampak.
Larangan masyarakat berkerumun, membuat kelangsungan bisnis yang bergantung dari acara kerumunan semakin terpuruk.
Baca Juga: Desa Devisa Subang Ekspor 18 Ton Kopi ke Arab Saudi, Senilai Rp2,1.Miliar
Akibatnya bisnis di Kota Bandung omzet bisnis pun terjun bebas hingga 95 persen.
Dikutip priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat Ketua Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) Bandung Disa Sandhi Ardyansyah mengakui jika bisnis katering masih terpuruk.
"Keterpurukannya masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya. Kami pelaku bisnis katering, khususnya dalam dunia jasa pernikahan, masih terikat peraturan yang sama yakni hanya boleh ada 20 tamu untuk akad nikah saja," ucap Disa, pemilik Celdi Catering.
Di Bandung, disebutkan Disa, semakin banyak bisnis katering yang gulung tikar karena terpaku pada kondisi sulit untuk menjalankan usaha.
Baca Juga: Bali dan Jabar Berkolaborasi Pemulihan Ekonomi, Kurangi Kompetisi Perbanyak Kolaborasi
Sisanya masih bertahan sekuat tenaga, dengan menerapkan kreativitas dan berbagai inovasi.