PRIANGANTIMURNEWS- Prostitusi online melalui Michat di Bandung berhasil dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung.
Praktik prostitusi online yang melibatkan anak baru gede tersebut diduga telah beroperasi lebih dari satu tahun di Kota Bandung.
Bisnis haram tersebut diotaki oleh FN (25), pria muda yang membawahi 6 orang pekerja seks komersial (PSK). Sementara para PSK tersebut sementara ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu.
Baca Juga: Ditengah Pandemi Covid-19 Sekolah Tatap Muka Siswa Masih Adaptasi
"Pelaku sudah menjalani kegiatan prostitusi online ini kurang lebih satu tahun lamanya," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 7 September 2021.
Menurut Aswin sebagaimana dilansir priangantimurnews.com dari Pikiran Rakyat, kegiatan prostitusinya dilaksanakan di kamar-kamar yang berada di sebuah apartemen kelas menengah di Kota Bandung.
"Apartemen yang digunakan adalah Apartemen Suite Metro di Jalan Soekarno Hatta," katanya.
Baca Juga: Warga Soreang Meninggal karena Kecelakaan di Aceh, JQR Bantu Proses Pemulangan Jenazah
Aswin pun menyebut untuk menghindari petugas, maka para pelaku menggunakan aplikasi di ponsel untuk mencari pelanggannya. "Untuk satu kali berhubungan tarifnya Rp 250 ribu," katanya.
Kasus ini pun, terbongkar usai polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan adanya bisnis prostitusi online tersebut.