INI ALASAN Mengapa NIK Tidak Terdaftar Penerima BLT Bantuan Subsidi Upah

- 24 September 2021, 22:53 WIB
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id
Kemenaker akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2 bulan sekaligus. Cek status penerima BSU bagi pekerja/buruh melalui website bsu.kemnaker.go.id /instagram.com/@kemnaker/

3. Gaji di atas Rp3,5 juta sebulan (pengecualian bagi pekerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 4 dengan UMK/UMP di atas Rp3,5 juta, maka batasan gaji ditentukan oleh nilai UMK/UMP)

Baca Juga: CEK NAMA-NAMA Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 21 yang Lolos di Link Berikut ini

4. Bekerja pada sektor pendidikan

5. Pegawai Nakes atau bekerja di sekor kesehatan

6. Data Anda masih dalam proses penyerahan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker

7. Anda tidak memiliki Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), namun tetap bisa dapat BSU jika memenuhi syarat lainnya melalui pembukaan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan perusahaan dan Bank Himbara.

Baca Juga: Gibran Selama Enam Hari Hidup di Alam Ghaib, Merasa Hanya Bebera Jam dan Tak pernah ada Malam

Pekerja yang berpotensi gagal akan menerima status "Tidak Terdaftar" dan "Belum Memenuhi Syarat" di akun kemnaker.go.id setelah daftar dan login akun.

Sementara, bagi calon penerima, layar monitor akan menampilkan status Terdaftar, ditetapkan, hingga Tersalurkan ke Rekening Anda.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x