YUK CEK NAMAMU di cekbansos.kemensos.go.id. BANSOS Sembako BPNT Rp600 Ribu Cair, Dibayar 3 Bulan Sekaligus

- 1 Maret 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi  pencairan bansos sembako BPNT tiga bulan sekaligus Januari, Februari dan Maret. KPM akan menerima uang tunai Rp600 ribu. Uang itu untuk dibelanjakan barang sembako
Ilustrasi pencairan bansos sembako BPNT tiga bulan sekaligus Januari, Februari dan Maret. KPM akan menerima uang tunai Rp600 ribu. Uang itu untuk dibelanjakan barang sembako /Reuters/Beawiharta/

PRIANGANTIMURNEWS - Ada kabar gembira bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan sosial (Bansos) sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) pada bulan ini cair.

Perlu diketahui dalam BPNT ini, setiap KPM akan menerima Rp200 riu per bulan. Untuk pencairan saat ini tiga bulan sekaligus yakni bulan Januari, Februari dan Maret. Jadi KPM menerima uang sebanyak Rp600 ribu.

Uang sebanyak Rp600 ribu tersebut akan ditermia KPM secara tunai. dibayarkan melakukan Kantor Pos terdekat. Uang tersebut emudian oleh KPM untuk dibelanjakan barang.

Baca Juga: Jalan Depan RSUD Pandega Rusak, Bergelombang dan Berlubang Bisa Membahayakan Pengendara motor

Terkait dengan penyaluran bansos sembako BPNT ini, tidak semua warga bisa menerimanya, karena penerimanya telah ditentukan.

Bansos ini hanya diberikan kepada 6 golongan ini. Agar lebih jelas bisa langsung cek daftar penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id.

Sesuai dengan mekanisme yang ada, Bansos sembako atau BPNT adalah program pemberian bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi warga masyarakat miskin.

Baca Juga: Prediksi Skor Fiorentina vs Juventus, Head to Head, Berita Tim, Starting XI: Coppa Italia 2021-22

Banso sembako BPNT dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp200 ribu selama setahun, sehingga KPM total akan menerima Rp2,4 juta.


Nah pada yahun 2022 ini, Kementerian Sosial menyaluran Bansos Sembako atau BPNT kepada 18,8 juta KPM mulai bulan Januari sampai bulan Desember 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x