Maka dari itu, banyak penjual atau pengecer minyak goreng curah yang tidak faham.
"Sampai saat ini belum ada sosialisasi dari dinas perdagangan," katanya.
Baca Juga: 9 Alasan Agar Mulai Minum Air Lemon, No 8 Wajib Diketahui Para Wanita.
Namun demikian, dirinya mengaku sudah menerapkan pembelian minyak goreng menggunakan KTP elektronik kepada pembeli yang membeli minyak goreng di atas dua liter.
Walaupun tetap saja hal tersebut mendapat protes dari konsumenya, tetapi sebagian konsumenya menerima syarat tersebut.
"Itu juga fotokopi KTP juga banyak protes. Tapi dikasih penjelasan buat laporan ke atas, baru pada mau," ujarnya.***