Dinilai Ribet Pedagang Minyak Goreng dii Pandeglang Belum Terapkan PeduliLindungi

- 2 Juli 2022, 21:52 WIB
Ilustrasi minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng /

PRIANGANTIMURNEWS - Sejumlah pedagang di pasar tradisional Kabupaten Pandeglang mengaku belum menerapkan pembelian minyak goreng sesuai dengan anjuran pemerintah yakni menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Para pedagang menilai pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi ribet dan mempersulit penjualan.

Endah salah seorang pedagang mengatakan, bahwa dirinya pernah meminta pembeli untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum membeli minyak di tempatnya berjualan.

Baca Juga: Top 10 Rating Acara TV yang Tayang 1 Juli: ada Ikatan Cinta, Panggilan dan Buku Harian Seorang Istri

Namun baru saja dirinya melontarkan hal tersebut, pembeli sudah protes dan mengancam tidak akan membeli minyak di tempatnya berjualan.

"Kalau ditanya (pembeli), pakai PeduliLindungi, nanti pundung gak beli ke kita. Menjaga konsumen juga kita mendingan gak pakai," ujarnya.

Dirinya memaklumi keberatan yang disampaikan para pembeli karena hampir mayoritas konsumenya tidak memiliki smartphone dan juga gaptek.

Baca Juga: Ratusan Orang Jemaah Resiko Tinggi Akan Disafariwukufkan

"Kasian, mereka kan orang kampung semua
Gak pernah ke mol, juga ya gak punya aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Dirinya mengatakan, selama ini belum pernah ada sosialisasi dari dinas perdagangan setempat. Padahal berdarkan informasi, penjual atau pengecer minyak goreng harus terdaftar dalam program Simirah 2.0 (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).

Maka dari itu, banyak penjual atau pengecer minyak goreng curah yang tidak faham.

"Sampai saat ini belum ada sosialisasi dari dinas perdagangan," katanya.

Baca Juga: 9 Alasan Agar Mulai Minum Air Lemon, No 8 Wajib Diketahui Para Wanita.

Namun demikian, dirinya mengaku sudah menerapkan pembelian minyak goreng menggunakan KTP elektronik kepada pembeli yang membeli minyak goreng di atas dua liter.

Walaupun tetap saja hal tersebut mendapat protes dari konsumenya, tetapi sebagian konsumenya menerima syarat tersebut.

"Itu juga fotokopi KTP juga banyak protes. Tapi dikasih penjelasan buat laporan ke atas, baru pada mau," ujarnya.***




Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @kabarbintaro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah