Permensos ini mengatur Tentang Penetapan dan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin serta orang tidak mampu.
2. Anda Belum Terdaftar di DTKS
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dimana setiap penerima harus terdaftar disini.
Syarat mutlak seseorang terdaftar di DTKS adalah warga yang benar-benar yang memiliki kekurangan atau tidak mampu dalam segi ekonomi.
3. Anda Terdaftar di DTKS tapi belum terdaftar sebagai penerima Bansos.
Hal ini disebabkan karena ketika sinkrinisasi data terjadi kekeliruan yang mengakibatkan datanya tidak cocok. Sehingga status kepesertaan penerima Bansos tidak terdeteksi.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2023 Online Hanya Pakai KTP dan KK
4. NIK belum online ke sistem Dukcapil
Jika permasalahan ini muncul, hal ini disebabkan karena kemungkinan Anda sejak tahun 2017 tidak melakukan update Kartu Keluarga (KK).
5. Data Anda ada perbedaan pada sistem Bansos dan data Bank
Hal ini terjadi karena data Anda yang telah terdaftar pada sistem Bank berbeda dengan nama pada DTKS.