PRIANGANTIMURNEWS - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil tersangka Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan APA menjadi dalam sidang AG.
Sidang pemeriksaan terkait anak berkonflik tersebut dilaksanakan secara tertutup di Jakarta Selatan.
Perlu diketahui AG adalah seorang anak yang dikategorikan masih berada di bawah umur yakni berusia 15 tahun.
Baca Juga: Sombong Tak Takut Hukum, Banggakan Sang Ayah! Naas Nasib Mario Dandy Berujung Seperti Ini
APA ternyata juga ternyata ikut menjadi saksi hari ini dan disampaikan oleh Kuasa hukumnya bernama Sumantap Simorangkir.
Lebih tepatnya APA akan menjadi saksi jaksa penuntut (JPU) dengan memakai baju berwarna putih, celana hitam, tas bahu, sepatu serta headphone merah muda.
"Iya jadi saksi hari ini," ujar Sumantap
Dirinya diketahui datang bersama kuasa hukum lainnya bernama Enita Adyalaksmita pada pukul 09.28 WIB, sembari membawa laptop.