Sinopsis ‘Layangan Putus’ 8A: Apakah Kuasa Hukum Aris Akan Menang di Persidangan?

- 8 Januari 2022, 09:30 WIB
Sinopsis Layangan Putus 8.
Sinopsis Layangan Putus 8. /Instagram.com/ instagram @WeTv/

PRIANGANTIMURNEWS- Perselingkuhan antara Aris dan Lydia menemui babak baru di episode 8 A film Series layangan Putus pada Jumat 7 Januari 2022.

Kinan telah menjebak Aris dan Lydia dalam pertemuan salah satu kafe. Mereka secara tidak langsung telah dipermalukan oleh Kinan. Aris terdiam dan tidak menyangkal akan pertemuan tersebut.

Aris dan Lydia sudah tidak bisa mengelak lagi dan mengakui jika keduanya telah selingkuh. Putri Morina yang diperankan Kinan dalam layangan Putus memilih untuk melaporkan keduanya melalui lawyer sahabatnya Lola.

Baca Juga: Resmi!! ATEEZ Tunda Tour Eropa 2022

Dalam pertemuan itu, Aris mendapat dua ancaman pidana 9 bulan. Lola selaku sahabat sekaligus Lawyer Kinan mengatakan Aris memiliki dua kemungkinan,

Pertama Aris bisa dikenakan pasal perselingkuhan yang berujung pada penjara 9 bulan, dan semua reputasi karir dan nama baik tercemar, kedua hak asuh Anak jatuh pada Kinan sepenuhnya.

Drama di episode 8A Layanga Putus ini semakin rumit dan memulai babak baru setelah perselingkuhan Aris dan Lydia. Mereka terpojokan dan salah satu bentuk perlawanan ialah dengan menantang Kinan dalam melawan kasus Hukum.

Baca Juga: Lee Dong Wook dan Han Ji Eun Memiliki Momen Spesial Sebagai Mantan Kekasih di “Bad And Crazy”

Aris sudah dipastikan kalah, menurut kuasa hukumnya. Namun mereka akan mengancam Kinan dengan gertakan. Meski begitu Kinan tetap berpegang teguh untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: WeTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x