PRIANGANTIMURNEWS - Setelah dinyatakan sebagai tersangka kasus investasi bodong melalui binary option, Binomo, Indra Kenz akhirnya minta maaf.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022 telah memamerkan Indra Kenz kedepan awak media dan masyarakat, setelah resmi jadi tersangka.
Sambil memakai baju tahanan berwarna oranye bernomor 053, datangi ruangan konferensi pers.
Baca Juga: Prancis vs Pantai Gading, Pratinjau, Head to Head, Prediksi Skor: Laga Persahabatan Internasional
Setelah dipersilahkan untuk berbicara, Indra Kenz menuturkan permohonan maaf atas kegiatannya di platform Binomo.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz, dikutip priangantimurnews.com dari PMJ News, Jumat 25 Maret 2022.
Lebih lanjut, Indra Kenz juga menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menipu
orang lain lewat peran sebagai afiliator binary option.
"Dari awal saya tidak pernah ada niatan merugikan orang lain, apalagi sampai menipu. Orangtua saya tidak pernah mengajarkan saya menipu," tegas Indra.