"Jadi Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," ujarnya.
Tidak hanya itu, gugatan terkait nafkah anak juga dikabulkan oleh Hakim, sehingga Ammar Zoni wajib memberikan nafkah kepada anak-anaknya sebesar Rp 10 juta per bulan.***